
Nusanews.com - Korupsi merupakan ancaman teratas bagi keselamatan bangsa Indonesia. Korupsi juga menjadi ancaman utama bagi terlaksanannya tujuan berbangsa, sebagaimana disebutkan dalam mukaddimah UUD 1945.
Dalam mukaddimah UUD 1945 disebutkan bahwa tujuan bangsa adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; dan mencerdaskan kehidupan berbangsa.
"Korupsi membahayakan segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata politikus Partai Gerindra, Aristo Purboadji, saat berbincang, Jumat malam (4/6).
Bahkan, kata Aristo, mengutip studi Carneige Endowment Paper, korupsi yang sistematik membahayakan keamanan nasional dan internasional dengan menyebabkan kerusuhan sosial, melebarkan kesenjangan sosial, merebaknya kejahatan dan kekerasan, perang dan lain-lain.
"Menurut suatu survei, negara yang korup dan non-demokratis di dunia, Afghanistan, dan masyarakat lokal disana memandang bukan Taliban penyebab utama perang, melainkan korupsi dan kemiskinan," ungkap Aristo, yang sudah menulis buku dengan judul Demokrasi Kuat, Mimpi Buruk Koruptor.
Korupsi juga, sambung Aristo, jelas memundurkan kesejahteraan umum. Sebuah studi dari IMF menyimpulkan bahwa korupsi merupakan penyebab utama kemiskinan dan kesenjangan sosial. Korupsi juga mengurangi pertumbuhan ekonomi, merusak sistem pajak yang progresif, mengurangi efektifitas bantuan sosial dan melestarikan ketidakmerataan kepemilikan aset serta ketidakmerataan akses pendidikan.
"Ketiga korupsi juga menggoblokkan kehidupan berbangsa," tegas anggota DPRD DKI Jakarta ini.
Ia menjelaskan, berdasakan sebuah studi dari Unibersity of Konstanz Jerman, negera-negara yang memiliki proporsi IQ tinggi yang besar memiliki tingkat korupsi yang rendah. (rm)