
Nusanews.com - Fanny Safriansyah alias Ivan Haz resmi dipecat dari anggota DPR RI. Putusan pemecatan tersebut dibacakan saat rapat paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Kamis (2/6/2016).
"Apakah putusan MKD soal pemberhentian anggota DPR bisa diseteujui?" kata pimpinan sidang Taufik Kurniawan yang tidak menyebutkan nama Ivan Haz di ruangan rapat paripurna, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Mendengar pertanyaan tersebut, seluruh anggota DPR RI yang hadir langsung menyetujui tanpa adannya intruksi.
"Setuju," jawab para anggota DPR kompak.
Seperti diketahui, anggota DPR Komisi IV dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz atas tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Kini Ivan Haz dipenjara di Polda Metro Jaya. (ts)