logo
×

Selasa, 28 Juni 2016

Djarot Jamin Vaksin Palsu Tak Masuk RSUD Jakarta

Djarot Jamin Vaksin Palsu Tak Masuk RSUD Jakarta

Nusanews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjamin vaksin palsu tidak masuk RSUD yang dikelola oleh pemerintah. Sedangkan tentanng dugaan peredaran vaksin palsu di empat rumah sakit di Jakarta, Djarot mengaku belum menerima laporan.

"Mudah-mudahan tidak ya karena itu jahat banget. Itu meracuni betul. Oleh karena itu, siapapun (pelakunya) harus dihukum berat. Dinkes dan BPOM untuk melakukan penyisiran kembali," kata Djarot di Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Penyisiran terkait peredaran vaksin palsu bukan hanya saat ini, tapi sudah dilakukan sebelumnya. Djarot mengharapkan warga tidak perlu khawatir karena pemprov menjamin keaslian vaksin.

"Kami jamin, kami jamin tapi tetap untuk RSUD ya kita tetap waspadai. Kami tetap menjamin. Kalau tidak begitu, mana bisa dipercaya, bahaya loh vaksin palsu itu. Kalau ada yang sampai main-main dan itu secara sengaja dilakukan, otomatis tidak hanya kita pecat tetapi kita pidanakan," tegas Djarot.

Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal dan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bahwa ada empat rumah sakit di Jakarta yang diduga berlangganan vaksin palsu untuk bayi.

"Di Jakarta, ada empat rumah sakit," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6/2016). Kendati demikian pihaknya enggan menyebut inisial rumah sakit tersebut karena kasus ini masih dalam pengusutan.

Selain empat rumah sakit, kata dia, ada dua apotek dan satu toko obat di Jakarta yang disinyalir juga menggunakan vaksin palsu. "Ada dua apotek di Jatinegara (Jakarta Timur) dan satu toko obat," katanya.

Pada Senin, polisi kembali menangkap dua orang tersangka vaksin palsu di Semarang, Jawa Tengah. Dua tersangka berinisial T dan M ini berperan sebagai distributor vaksin. Dengan demikian, hingga saat ini, ada 15 tersangka yang diamankan dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: