
Nusanews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebutkan, ada peran mafia pada persoalan pembelian tanah milik sendiri yang dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung Perkantoran DKI Jakarta. Meski demikian, Djarot meyakinkan bahwa mafia tersebut tidak bekerja sendiri melainkan ada bantuan dari orang dalam di Lingkungan Pemprov DKI.
"Pasti ada orang dalam, tidak bisa mafia itu berjalan sendiri tanpa orang dalam. Kalau gak ada orang dalam kita gak bisa beli, gak bisa meyakinkan. Yang pasti ini mafia, mafia banget," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/06/2016).
Kasus tersebut sejatinya menjadi salah satu poin hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran Pemprov DKI tahun 2015.
Dimana pembelian tanah di kawasan Jalan Lingkar Luar, Cengkareng dengan luar 4,6 hektar dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung Perkantoran senilai Rp648 miliar dengan harga Rp14,1 juta per meter. Padahal nilai jual objek pajak di kawasan itu hanya Rp6,2 juta per meter.
Tak sampai situ, pada nyatanya pemilik tanah tersebut adalah Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI yang notabenenya sama-sama anak buah Ahok di lapisan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.
Anehnya, Kepala Dinas DKPKP Darjamuni mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya transaksi tersebut, dan Dinas Perumahan mengaku tidak melakukan transaksi dengan DKPKP.
"Waktu BPK mau dateng saya bilang, ini harus diinvestigasi ini. Saya gak mau hanya sekedar yang bersangkutan itu dipecat tapi juga dipidanakan karena ini penipuan, penggelapan, pemalsuan. Gugat suruh balikin," tegas politisi PDI Perjuangan itu. (rn)