
Nusanews.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembuktian terbalik terhadap dugaan aliran dana Rp 30 miliar ke komunitas pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Upaya ini diperlukan guna mengklarifikasi bantahan Teman Ahok atas dugaan tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang menduga adanya aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok.
Wakil Ketua DPR DKI Jakarta Mohammad Taufik merespons pernyataan tersebut.
"Kalau betul dana itu berasal dari dana kontribusi tambahan 15 persen, jelas ini adalah penyimpangan," kata Taufik kepada TeropongSenayan di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (22/6/2016) malam.
Pasalnya, tambahan kontribusi itu sejatinya adalah untuk warga Jakarta. Semestinya dana tersebut masuk ke kantong Pemda DKI, bukan untuk operasional Teman Ahok.
"Dana itu tidak boleh digunakan di luar kegiatan Pemda. Harusnya hanya untuk membangun Ibu Kota, bukan yang lain," katanya.
Apalagi, kata dia, aturan tentang kontribusi tambahan belum rampung, karena masih dalam pembahasan. (ts)