
Nusanews.com - Dua anak dari tujuh korban pemerkosaan pengusaha Sony Sandra (63), dibawa ke rumah aman di Panti Sosial Marsudi Putera (PSMP) Handayani Cipayung. Kedua anak AK (15) dan AP (13), sudah diserahkan kepada pihak panti.
"Mereka berdua akan disekolahkan di sini, karena lebih aman mereka disini," ujar Pembina YKCI Bhetania Eden di Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Dia menyebut, meski lima korban lainnya tak dibawa ke panti sosial, namun masih dalam pengawasan YKCI. "Namun dua anak kita serahkan ke rumah aman anak di sini. Lima anak lagi di rumah masing-masing di Kediri tapi masih dalam pengawasan kami. Dari lima anak ini," katanya.
Seperti diketahui Sony sudah divonis 9 tahun penjara oleh PN Kota Kediri dan 10 tahun penjara oleh PB Kabupaten Kediri. Sony diduga sudah mencabuli 58 anak dibawah umur.
Dia menambahkan, kelima anak yang masih berada di Kediri nantinya juga akan diboyong ke panti sosial tersebut.
"Lima anak lagi nanti dalam waktu dekat akan kita bawa. Sedangkan dua anak yang sudah kita bawa akan disekolahkan disini. Mereka (korban) harus tetap melanjutkan sekolahnya," tuturnya.
Pihaknya tidak menerima vonis hukuman penjara terhadap pelaku yang hanya 19 tahun penjara. Hal tersebut dikarenakan pelaku sudah menghancurkan masa depan anak-anak.
"Dia itu enggak pantas dihukum cuma 19 tahun penjara. Dilihat dari perbuatannya sekali dia pakai minimal tiga orang di sebuah hotel di Kediri," ucapnya.
Kapolres Bambang
Sementara itu, Sofyano Zakaria dari Masyarakat Peduli Kediri menyatakan terima Kasih kepada Kapolresta Kediri AKBP Bambang Baim yangg telah melakukan tugas dengan baik sebagai Kapolresta Kediri dengan menangkap dan menahan Sonny Sandra.
Saat ini Bambang tidak lagi menjabat Kapolresta Kediri, sudah di mutasi ke tampat lain. “Pak Kapolresta tersebut sangat membantu terhadap perlindungan anak-anak korban penyetubuhan Sony Sandra. Semoga mutasi beliau dalam rangka promosi karier yang lebih tinggi lagi,” ujar Sofyano bersama Ferdinand dan M Hatta Taliwang membela korban perkosaan Sony. (ht)