logo
×

Selasa, 14 Juni 2016

Hina Umat Islam di Facebook, Siswa SMA di Riau Dilaporkan ke Polisi

Hina Umat Islam di Facebook, Siswa SMA di Riau Dilaporkan ke Polisi

Nusanews.com - Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB meminta pihak kepolisian mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang pemuda di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Penistaan agama ini diduga dilakukan oleh Candra Krismon (20), warga asal Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang menghina agama Islam melalui komentar kotornya di akun media sosial Facebook," ujar Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Pasir Limau Kapas Abdul Rahman, Minggu (12/6).

Menurutnya, dari hasil laporan polisi, motif pelaku mengaku hanya main-main dalam berkomentar di akun facebook tersebut. Namun tindakan Candra Krismon sudah melakukan penistaan terhadap agama dan diminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dia (Candra) mengaku tidak serius komentar itu, katanya cuma main-main saja. Tapi kami sudah serahkan ke polisi supaya ini diproses hukum," beber Abdul Rahman.

Pelaku yang masih status pelajar SMA itu menggunakan komentar bersifat SARA, menghina tata cara salat umat Islam disalah satu foto akun Facebook milik warga.

Di foto Facebook tersebut ada foto menunjukkan puluhan orang Islam sedang salat dalam keadaan sujud di tengah lapangan. Kemudian dikolom komentar itulah Candra Krismon mengeluarkan kata kotornya.

"Ini lha nmany orang islam gila Kxnxol sama kalian ancok," tulis Candra Krismon di sebuah akun Facebook pada Sabtu (11/6) lalu seperti dikutip dari Antara.

Atas komentar kotornya itu warga mempertanyakan maksud ucapan yang dituliskan Candra Krismon yang telah menghina Agama Islam.

"Ya ska aku lha yg kmen Masbulo Islam b***h Masa smbayangy n******g2 kya di video p***o thu Hahahaaaa," tulisnya lagi.

Minggu (12/6), masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas akhirnya membawa pelaku penistaan terhadap agama ke kantor Polsek Panipahan untuk dimintai pertanggungjawabannya yang telah menggunakan komentar SARA di akun media sosial Facebook. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: