
Nusanews.com - Pengamat politik Muhammad Huda memperkirakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal mengalami kekalahan di Pilgub DKI 2017. Huda membeberkan sejumlah fakta yang terkait langsung dengan kekalahan Ahok.
“PTUN memenangkan gugatan nelayan terkait reklamasi Pulau G. Itu menjadi bukti bahwa Ahok bersalah dalam perkara reklamasi Teluk Jakarta. Kekalahan itu menjadi indikasi Ahok bakal kalah di Pilkada DKI 2017,” tegas Muhammad Huda dalam pernyataannya kepada intelijen (01/06).
Menurut Huda, dalam masalah hukum dan berhadapan dengan rakyat, Ahok banyak mengalami kekalahan di pengadilan. “Ini menjadi bukti kebijakan Ahok banyak merugikan rakyat kecil,” tegas Huda.
Terkait kekalahan Ahok itu, Huda menyesalkan sikap Ahok yang ngotot melakukan perlawanan. “Ketika kalah di pengadilan, Ahok justru melawan dan merasa menang sendiri. Yang diperlihatkan Ahok itu bentuk arogansi,” jelas Huda.
Sebelumnya majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan para nelayan terkait reklamasi Pulau G. “Mengadili, mengabulkan gugatan penggugat 1, 2, 3, 4, 5 untuk meminta penundaan sampai berkekuatan hukum tetap. Meminta tergugat (Gubernur) untuk mencabut SK 2238,” kata Ketua Majelis hakim Adhi Budi Sulistyo di ruang sidang Kartika, PTUN, Jalan Sentra Timur, Jakarta Timur (31/05). (it)