
Nusanews.com - Pemerintahan Jokowi-JK diyakini mampu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pemerintah dinilai memiliki modal yang cukup untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK). Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani menuturkan, dengan modal yang dimiliknya Presiden Jokowi tidak perlu ragu untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Diterangkannya, TAP MPR Nomor 5 Tahun 2000 telah mengamanatkan agar pemerintah melakukan pengungkapan kebenaran atas penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM masa lalu. "Undang-undang yang mewajibkan pengungkapan kebenaran pun ada," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Selain itu, pemerintah juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh publik yang berkapasitas memobilisasi massa. "Orang-orang ini sudah mendedikasikan diri mendorong penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," sebutnya.
Yati melihat, penolakan terhadap upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu hanya dilakukan segelintir orang dan tidak merepresentasikan masyarakat. "Mungkin mereka punya hubungan dengan persoalan masa lalu," katanya.
Dukungan politik kepada pemerintah yang semakin menguat harus dimanfaatkan Jokowi dalam pemajuan dan penegakan HAM di Tanah Air. Apalagi partai-partai besar sudah bergabung mendukung pemerintah.
"Jokowi harus jeli memanfaatkan modal itu untuk mendorong penyelesaian kasus-kasus tersebut," tandasnya.
Sedangkan aktivis HAM, Usman Hamid berpendapat, kunci penyelesaian semua kasus pelanggaran HAM, khususnya pelanggaran HAM berat masa lalu, adalah keberanian negara untuk mengungkap kebenaran dan mengakui kesalahan.
"Kalau tidak, maka sampai kapanpun permasalahan dan kasus pelanggaran HAM ini terus bergulir," ungkapnya.
Presiden Jokowi perlu bersikap tegas kepada para pembantunya yang tidak mendukung penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Apalagi penuntasan kasus pelanggaran HAM tersebut akan menjadi parameter ketegasan sikap seorang kepala negara.
"Ketegasan Jokowi tengah diuji. Bukan hanya keberanian mengungkapkan kebenaran, tapi juga keberanian menegakkan hukum, termasuk keberanian presiden menindak menterinya yang tidak sejalan dengan penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Pandjaitan, mengatakan pemerintah optimis bahwa rekonsiliasi terkait peristiwa pelanggaran HAM 1965 akan tercapai.
"Optimis, itu tujuan akhir. Internasional mengakui kita sudah menyelesaikan kasus ini supaya tidak menjadi beban generasi mendatang," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/5). (rm)