
Nusanews.com - Aparat Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan kajian tentang kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berdasarkan laporan warga.
"Kami tetap menampung aspirasi dan berupaya meminta klarifikasi kepada pimpinan HTI wilayah," kata Kepala Kantor Kesbangpol Pemkab Tangerang Osman Jayani di Tangerang, Jumat (10/06/2016).
Osman mengatakan bahwa pihaknya melakukan kajian secara mendalam soal kegiatan HTI terkait dengan dugaaan melakukan penyimpangan terhadap ideologi negara. Namun, pihaknya belum dapat menjelaskan secara perinci tentang dugaan penyimpangan tersebut dengan alasan tertentu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan tentang dugaan tersebut.
Terkait dengan kajian tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat TNI, Polri, dan bagian intelijen lainnya.
Bahkan, pihaknya juga melibatkan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat serta tokoh masyarakat agar kajian secara mendalam mendapatkan kesimpulan yang sesungguhnya.
Meski begitu, kata dia, pengurus MUI juga sedang melakukan penyelidikan terhadap kegiatan HTI di Kabupaten Tangerang.
Menurut dia, bahwa semua kegiatan yang melibatkan massa sesuai dengan peraturan yang berlaku tentu mendapatkan izin dari instansi terkait, termasuk penanggung jawab, jumlah orang, dan waktu, serta tempat pelaksanaan.
Upaya tersebut agar kegiatan itu dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menyalahi aturan yang ada serta bertentangan dengan ideologi negara.
Demikian pula, semua kegiatan yang melibatkan massa tidak diperkenankan menghina agama tertentu, suku, ras, dan kepercayaan. (rn)