logo
×

Sabtu, 18 Juni 2016

Mendagri Sebut 3.143 Perda yang Dibatalkan Umumnya Soal Investasi

Mendagri Sebut 3.143 Perda yang Dibatalkan Umumnya Soal Investasi

Nusanews.com - Mendagri Tjahjo Kumolo memberi terang soal 3.143 Perda yang dibatalkan pemerintah pusat. Perda itu sebagian besar menyangkut urusan investasi. Agar investor mau menanamkan modal tentu mesti ada kemudahan dalam investasi.

"Investasi," jelas Tjahjo di sela buka puasa bersama di Kemendagri, Jumat (17/6/2016) malam.

Tjahjo lalu menunjukkan berkas 3 ribuan Perda itu. "Berkas perdanya nih," terang dia.

Sementara itu terkait razia warung makan yang masih dilakukan di sejumlah daerah menurut Tjahjo dipersilakan saja, asalkan tidak bertentangan dengan UU.

"Nggak ada masalah, asal tidak bertentangan dengan UU yang di atasnya, yang lebih tinggi," tutup dia.  (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: