logo
×

Selasa, 14 Juni 2016

Minta Tambahan Anggaran, KPK Ingin Tinggkatkan Penangganan Kasus

Minta Tambahan Anggaran, KPK Ingin Tinggkatkan Penangganan Kasus

Nusanews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pagu indikatif untuk tahun 2017 dari pemerintah yaitu sebanyak Rp766 miliar. Angka ini turun dibandingkan dengan tahun 2016.

"Karena di 2016 kita mempunyai pekerjaan konstruksi (pembangunan gedung KPK) yang belum selesai," kata Agus saat RDP dengan Komisi III DPR, Selasa (14/6/2016).

Agus mengatakan, pihaknya masih akan mendiskusikan angka-angka ini demi meningkatkan kinerja KPK, seperti pencegahan atau penindakan. Menurut Agus, dengan angka ini maka KPK hanya bisa menangani 60 atau 70 kasus dalam setahun.

"Kami ingin orang tertangkap itu bukan karena kebetulan tapi kami harapkan sistem itu bekerja," katanya.

Kemudian, KPK juga menyampaikan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp87 miliar. Penambahan ini demi meningkatkan penanganan kasus KPK dari 70 menjadi 90 kasus, atau bahkan 200 kasus.

"Semoga bapak dan ibu bisa menerima usulan kami dan kami siap akan hal tersebut. Harapan kami ada tambahan 200 kasus lagi. Kita akan kirim surat pada Banggar dan teman-teman di Kemenkeu dan Bappenas," tandasnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: