logo
×

Selasa, 21 Juni 2016

Orang Kepercayaan Jokowi Anggap Hubungan dengan Cina Tetap Baik

Orang Kepercayaan Jokowi Anggap Hubungan dengan Cina Tetap Baik

Nusanews.com - Orang kepercayaan Presiden Joko Widodo Luhut Pandjaitan, mengatakan, meski kapal ikan ilegal Cina dan Penjaga Pantai Cina telah berkali-kali melanggar hak kedaulatan wilayah dan penguasaan ekonomi di perairan kedaulatan dan zone ekonomi eksklusif Indonesia, namun Indonesia tetap berhubungan baik dengan Cina.

Bisa dibilang, gelombang pasang hubungan Indonesia dan Cina terjadi pada pemerintahan saat ini. Yang terkini adalah pembangunan kereta api cepat dari Cina, yang dibiayai swasta Cina dan Indonesia dengan sponsor pemerintahan masing-masing.

"Kapal Cina mereka masuk ke zona ekonomi ekslusif Indonesia, jadi kita kejar. Itu khan lahan kita, orang lain harus minta izin kalau urusan ekonomi. Tetapi kita tetap berhubungan baik dengan Cina," kata Luhut yang juga Menteri Politik Hukum dan Keamanan itu saat dijumpai wartaqan seusai rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa.

TNI AL memergoki, mengejar, dan menangkap kapal ikan ilegal Cina, Han Tan Cou 19038, di barat daya Kepulauan Natuna, pada Jumat pagi (17/6).

Seperti pada kasus sebelumnya pada kapal ikan ilegal, Gui Bei Yu 27088, kapal Penjaga Pantai Cina (nomor lambung 3303 dan 2501) juga mengawal mereka dan berlaku cukup provokatif. Satu sumber terpercaya menyatakan, kehadiran kapal-kapal ikan Cina di perairan Kepulauan Natuna akan semakin sering dan semakin banyak jumlahnya.

"Bisa jadi untuk yang akan datang mereka mengerahkan kapal perang mereka untuk mengawal, bukan sekedar kapal Penjaga Pantai Cina saja," kata sumber itu.

Mengenai Cina yang protes karena salah satu kapal nelayannya ditangkap pada Jumat (17/6) lalu, Pandjaitan tidak ambil pusing. "Biarkan saja, nantu kita selesaikan. Kita tidak akan menyerah soal kedaulatan," kata dia.

Pemerintah berencana membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa Laut Cina Selatan yang dipimpin oleh pakar hukum laut internasional, Prof Dr Hasyim Djalal. "Dia yang tepat, nanti akan dibantu beberapa orang untuk membuat rumusan yang jernih," ucap Pandjaitan.

Nanti tim itu diharapkan dapat bertemu pakar hukum laut dari negara lain, untuk membicarakan teritori Laut Cina Selatan.

Indonesia menandatangani UNCLOS 1982 sebagai konvensi hukum internasional yang diakui PBB. Akan tetapi, Cina tidak menandatangani UNCLOS 1982 dan memancarkan isyarat berkeras pada ketetapannya bahwa hampir semua Laut Cina Selatan adalah wilayah sah mereka. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: