
Nusanews.com - Menjelang Ramadan, semua jenis tempat hiburan di Kota Bandung dilarang beroperasi.
Hal tersebut disampaikan dengan tegas oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
“Menjelang Ramadan, Pemkot Bandung memutuskan tidak boleh ada (tempat) hiburan malam (beroperasi),” ujar Ridwan, Jumat (3/6), dikutip dari Tempo.
Ia juga mengimbau warga Kota Bandung jika menemukan tempat hiburan malam yang membandel selama Ramadan untuk segera dilaporkan. “Mohon warga menginformasikan kepada polisi dan Satpol PP,” tukasnya saat ditemui seusai pemusnahan barang bukti miras di lapangan parkir eks Palaguna Plaza, Alun-alun Kota Bandung.
Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan, berkaca pada pengalaman tahun lalu, meskipun peraturan sudah digalakkan, masih ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi. “Tahun lalu, masih ada yang curi-curi, yang alasan segalanya masih bisa diatur,” ungkapnya.
Untuk itu, Ridwan meminta jajaran kepolisian dari Polrestabes Bandung melakukan patroli rutin setiap malam untuk memastikan tidak ada hiburan malam yang beroperasi. “Mohon Kapolrestabes setiap malam melakukan patroli di titik-titik hiburan. Hiburan malam mah mudah ditemukan. Insya Allah, Wali Kota juga akan turun,” tuturnya. (im)