logo
×

Minggu, 19 Juni 2016

Sistem Ganjil-Genap Dinilai Efektif Atasi Kemacetan DKI

Sistem Ganjil-Genap Dinilai Efektif Atasi Kemacetan DKI

Nusanews.com - Pemerintah Provinsi DKI terus berupaya untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Setelah 3 in 1 dihapus, Pemprov DKI berencana melakukan uji coba sistem pelat kendaraan bermotor ganjil-genap. Penerapannya sendiri akan mulai dilakukan pada 20 Juni 2016.

"Menurut saya, pembatasan pelat nomor ganjil genap dapat mengurangi kemacetan di jalan yang sebelumnya diberlakukan 3 in 1 hingga 50 persen. Namun jumlah tersebut dapat terjadi bila ada ketegasan dari petugas dalam menindak para pelanggar," ujar pengamat transportasi Darmaningtyas saat dihubungi, Sabtu (18/6/2016).

Namun, bila petugas tidak tegas menindak para pelanggar, lanjut Darmaningtyas, kemacetan yang terjadi hanya bisa dikurangi sekitar 30 persen saja. Selain ketegasan petugas, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang bersifat sementara tersebut sangat diperlukan untuk membantu mengurangi kemacetan yang setiap hari terjadi.

Untuk lebih efektif mengurangi kemacetan, Darmaningtyas mengatakan proses pengadaan Electronic Road Pricing (ERP) yang saat ini sudah dalam proses lelang harus dipercepat. Karena dengan adanya ERP, jumlah pengendara motor di jalan protokol ibu kota juga dapat ditekan. Selain itu, ERP nantinya bisa memudahkan para pengendara mobil yang bekerja di sekitar Jl Sudirman-Thamrin dan Jl Gatot Subroto untuk beraktivitas.

"Bila ada ERP kan pengendara mobil hanya cukup sekali bayar untuk masuk jalan tersebut. Sehingga aktifitas mereka lebih fleksibel. Dibandingkan dengan adanya 3 in 1, yang mana para pengendara mobil harus menyesuaikan waktu mereka dengan pemberlakuan jam 3 in 1," lamjut Darmaningtyas.

Besaran tiket ERP yang menurut kajian sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung tingkat kemacetan di Jl Sudirman-Thamrin dan Jl Gatot Subroto, lanjutnya, juga masih terjangkau oleh para pengendara. Alasannya karena saat 3 in 1 masih diberlakukan, harga tersebut adalah harga yang dipatok para joki 3 in 1 kepada pengendara mobil yang ingin memakai jasa mereka.

"Menurut kajiankan harganya (tiket) paling murah Rp 20 ribu dan paling mahal Rp 50 ribu, menurut saya tidak mahal. Kan saat masih ada 3 in 1, para joki juga memasang harga segitu. Jadi dari pada uangnya masuk ke joki lebih baik masuk ke kas Pemprov DKI,” pungkasnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: