
Nusanews.com - Teman Ahok tidak terima dengan tuduhan bahwa Komisi Pemilihan Umum bakal menjegal Basuki T Purnama (Ahok) dalam Pilgub DKI. Teman Ahok menilai justru DPR yang ingin menganjal calon independen dalam Undang-Undang Pilkada.
"Siapa yang menjegal? Yang menjegal DPR konkret itu tidak usah malu-malu, apa faktanya yang menjegal DPR, ini UU yang paling mahal di Republik Indonesia, karena enam kali perubahan," kata seorang Teman Ahok I Gusti Putu Artha di Jakarta, Sabtu (11/6/2016).
Putu juga melihat dari awal bahwa DPR akan terus berupaya menjegal calon perseorangan, hal ini terlihat dalam RUU Pilkada.
"Dari awal terlihat DPR tidak niat calon perseorangan, karena wajar merasa tersaingi," katanya.
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini juga menilai proses UU Pilkada yang baru saja di sepakati oleh pemerintah dan DPR ini, tak lepas dari syarat kepentingan.
"Syarat dengan pertarungan kepentingan, UU yang paling mahal," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Muhammad Lukman Edy menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ingin menjegal calon independen atau perseorangan di Pilkada 2017 yang akan datang. (ts)