
Nusanews.com - Presiden Konferdasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menyesalkan sikap pihak Kepolisian yang menghalau pihaknya yang ingin melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Said menerangkan aksi unjuk rasa tersebut menuntut agar KPK segera menuntaskan kasus-kasus yang membelit Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
"Tuntutan buruh adalah meminta KPK menetapkan Gubernur DKI Ahok sebagai tersangka korupsi dalam kasus reklamasi, RS Sumber Waras, dan pelanggaran diskresi, ujar Said Iqbal melalui keterangan pers yang diterima TeropongSenayan, Rabu (1/6/2016).
Lanjut Said, kebijakan Ahok yang membarter dengan CSR dan uang uang DP dari pemilik modal sehingga akibatnya UMP DKI murah dan lebih rendah dari Bekasi, Karawang, penggunaan outsourcing merajalela,rusun buruh tidak pernah dibangun,dan rasa keadilan buruh terusik dengan penggusuran, reklamasi,dan kasus RS Sumber Waras.
"Hal ini menunjukan pemilik modal menguasai negara, ini adalah skandal konstitusi terbesar, negara telah tunduk kepada modal," ungkapnya. (ts)