
Nusanews.com - Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan bahwa pihaknya sudah menyelidiki kasus vaksin bayi palsu sejak 3 bulan lalu.
Dikisahkan, pihaknya mengetahui berdasarkan informasi masyarakat dan berita di televisi tentang adanya bayi yang meninggal dunia setelah diimunisasi.
“Kasus ini sudah Kita selidiki sejak 3 bulan lalu dan sekarang terungkap bahwa peredaran vaksin palsu untuk imunisasi bayi sudah berlangsung selama belasan tahun,” kata Agung, Jumat (24/6).
Kemudian, pihak kepolisian langsung mengumpulkan data-data dan fakta di lapangan untuk dijadikan bahan penyelidikan.
Pihaknya, sambung Agung, masih menyelidiki apakah ada keterlibatan oknum Kemenkes dalam kasus ini.
“Untuk Rumah Sakit tertentu, apotik dan bidan, sudah ada yang terindikasi terlibat,” jelas dia.
Masyarakat dan semua pihak terkait diimbau untuk memberi perhatian dan peduli terhadap kualitas kesehatan anak.
“Terungkapnya vaksin bayi palsu ini juga telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Ini yang harus Kita ungkap dan telusuri hingga ke akarnya.”
Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna mendata jumlah balita yang ditengarai pernah divaksin menggunakan vaksin palsu. Langkah ini ditempuh menyusul terkuaknya praktik peredaran vaksin palsu untuk balita.
“Kami akan koordinasi dengan Kemenkes untuk mendata balita-balita yang pernah mendapat vaksin palsu agar bisa dipulihkan kondisinya dengan pemberian vaksin asli,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/6).
Agung mengatakan, pihaknya telah mengirimkan sampel vaksin palsu ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diperiksa komposisi kandungannya. (akt)

