
Nusanews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menjanjikan pelaporan aset daerah yang dibangun melalui dana corporate social responsibility (CSR) dari pihak swasta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Kita akan laporkan segera. Hanya saja sekarang kan sedang dalam tahap pencatatan di BPKAD," kata Djarot di Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Diungkapkannya, aset daerah yang dibangun dari dana CSR tersebut baru akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bila sudah melewati masa pemeliharaan dari pihak swasta.
Masa pemeliharaan dari pihak swasta tersebut selama enam bulan. Setelah itu, akan dibuat perjanjian serah terima antara swasta dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Perjanjiannya kan aset itu dibangun baru diserahkan kepada kita. Lalu dicatat sebagai aset DKI. Kalau dicatat masuk dalam aset kita. Sekarang kan masih ada beberapa yang belum diserahkan, ujarnya.
Beberapa aset yang belum diserahkan diantaranya adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang saat ini sudah berjumlah sekitar 60 RPTRA yang tersebar di enam wilayah DKI Jakarta.
Saat ini, RPTRA tersebut masih dalam masa pemeliharaan pihak swasta selama enam bulan.
"RPTRA misalnya masih dalam pemeliharaan CSR selama 6 bulan. Setelah 6 bulan baru diserahkan ke kita. Kedepan, kita tambah APBD untuk bangun RPTRA," imbuhnya. (ts)

