
Nusanews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti. IPW menilai keputusan Jokowi tersebut merusak sistem kaderisasi dalam kepolisian.
"Mengangkat dan memberhentikan Kapolri adalah hak prerogatif presiden. Tapi dalam hal ini seharusnya presiden memperhatikan jenjang karir dan kepangkatan seperti yang diamanatkan Pasal 11 Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian. Artinya kalau Tito dijadikan Kapolri tentunya harus diperhatikan dia masih terlalu muda. Masih ada 5 angkatan di atasnya dan pensiunnya masih sangat panjang sampai tahun 2022. Tentu kurang sehat bagi organisasi Polri," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Rabu (15/6).
Menurut Neta, masih banyak senior yang jauh di atas Tito. Sehingga mantan Kapolda Metro Jaya itu perlu lebih dulu mendukung perwira yang senior untuk menjadi Kapolri.
"Tito terlalu junior dan masih banyak senior di atasnya. Sehingga tidak baik bagi organisasi Polri, kalau dipaksakan dan didorong Tito untuk menjadi Kapolri. Kalau pun Tito menjadi Kapolri dipastikan dia tidak akan nyaman memimpin para seniornya," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan pihaknya telah menerima calon nama Kapolri pengganti Jenderal Badrodin Haiti. Akom mengatakan, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian akan menggantikan Badrodin Haiti.
"Jadi tadi saya sebelum kemari, beliau (Menteri Sekretaris Negara) menyampaikan surat kepada dewan, surat tersebut berisi keputusan Presiden meminta Komjen Tito Karnavian menjadi satu-satunya calon Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti," ujarnya saat kunjungan kerja di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (15/6). (mdk)

