logo
×

Senin, 06 Juni 2016

Yusril Curiga RT/RW Dipaksa Lapor Via Qlue

Yusril Curiga RT/RW Dipaksa Lapor Via Qlue

Nusanews.com - Yusril Ihza Mahendra curiga ada modus terselubung di balik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mewajibkan ketua RT/RW melapor lewat Qlue tiga kali sehari.

Namun, bakal calon gubernur DKI itu tidak merincikan makna terselubung yang dimaksudnya.

"Jangan gunakan RT RW sebagai kepentingan terselubung," ujar Yusril melalui pesan singkat elektronik, Senin (6/6).

Menurut Yusril, Ahok tidak bisa memberikan instruksi langsung kepada RT RW. Pasalnya, secara struktural RT RW tidak termasuk instansi pemerintah.

"RT RW bukan aparat pemerintah. Mereka sama seperti lembaga karang taruna atau organisasi masyarakat, tidak bisa diperintah (gubernur)," terang pakar hukum tata negara tersebut.

Hal itu, kata Yusril, diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Khususnya, terkait tugas dan fungsi pengurus RT RW.

Antara lain, sebagai pengawas lingkungan atau membantu administrasi pemerintahan tingkat kelurahan, seperti membuatkan surat pengantar.

Untuk itu, mantan Menkumham itu meminta Ahok untuk meninjau kembali pergub yang dikeluarkannya. Sebab, sebagian besar ketua RT atau RW berasal dari berbagai profesi yang masih aktif di bidangnya.

"Tugas sebagai ketua RT atau RW itu kan karena atas dasar kehormatan terhadap sosok setempat. Ada tentara, tokuh masyarakat, profesor. Kalau mereka sedang mengajar atau dinas, tidak mungkin lapor tiga kali sehari. Basuki harus meninjau itu," demikian Yusril.

Seperti diketahui, Ahok menyatakan laporan melalui Qlue dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban ketua RT-RW atas insentif yang diterima setiap bulan sebesar Rp 900 ribu untuk RT dan Rp1,2 juta untuk RW. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: