logo
×

Sabtu, 30 Juli 2016

BNN Sebut Jaringan Freddy Budiman Masih Hidup di Sulteng

BNN Sebut Jaringan Freddy Budiman Masih Hidup di Sulteng

Nusanews.com -  Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah mendalami jaringan gembong narkoba Freddy Budiman di daerah itu sebab tidak menutup kemungkinan jaringan terpidana mati itu masih beraksi.

Kepala BNN Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Marjatno mengatakan indikasi terkait kemungkinan adanya jaringan Freddy tersebut karena istri gembong terpidana mati itu, Hany masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Palu.

Menurut Djoko, istri Freddy itu telah divonis 20 tahun penjara dan saat ini sedang mengajukan banding. "Istrinya sudah vonis, sekarang masih menjalani hukuman," kata dia, di sela-sela peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2016 di Palu, Sabtu (30/07/2016).

Djoko menjelaskan kemungkinan Hany menikah dengan Freddy pada 2015 setelah perempuan asal Kabupaten Banggai itu menjalani hukuman delapan tahun penjara dalam kasus yang sama. "Di penjara dia berkomunikasi dengan Freddy," ujar dia.

Hany bebas pada 2014 kemudian ke Jakarta lalu menikah dengan Freddy. Namun, Hany kembali ditangkap pada 2015 di Jakarta setelah aparat Polres Palu membongkar sindikat melalui pengiriman barang yang ditujukan ke Hany di Palu.

Barang berupa sabu itu merupakan kiriman dari Freddy. Atas kasus tersebut Hany kemudian menjalani proses hukum di Palu dan divonis 20 tahun penjara. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: