logo
×

Sabtu, 30 Juli 2016

Usai Salat, Ainun Najib Buang Bayi di Masjid Hasil Hubungan Gelap

Usai Salat, Ainun Najib Buang Bayi di Masjid Hasil Hubungan Gelap

Nusanews.com -  M Ainun Najib Bin Kurmadi (20), ditangkap petugas Polsek Karawaci lantaran membuang bayi di Masjid Al-Itifak Kampung Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (30/7).

Ainun Najib membuang bayi Selasa (26/6) sekitar jam 21.00 WIB. Dia dijerat dengan perkara Perlindungan Anak pasal 77B UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No 23/2002 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 305 KUHP.

"Tersangka membuang bayi yang masih berumur 4 hari hasil hubungan gelap," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani, Sabtu (30/7).

Ainun menjalin hubungan dengan SA, ibu dari bayi tersebut. Dia membawa bayi saat SA sedang tidur. Pelaku lalu menggendong menggunakan gendongan bayi warna biru model slempang yang posisinya berada di depan perut. Tersangka kemudian menuju masjid Al-Itifak dan sekitar jam 18.30 WIB membuangnya.

"Tersangka melaksanakan salat Isya di sana, setelah itu karena masjid tersebut akan melangsungkan pengajian kemudian tersangka langsung pergi meninggalkan anaknya dan meninggalkan surat yang isinya apabila menemukan anak tersebut disuruh merawatnya," ujar Triyani.

Penemuan bayi kemudian dilaporkan ke Polsek Karawaci. Namun, berdasarkan penyelidikan petugas akhirnya bisa mengetahui siapa ayah dan ibu biologis dari bayi tersebut.

"Adapun barang buktinya satu lembar surat keterangan kelahiran. Satu potong pakaian bayi, satu buah gendongan bayi satu unit sepeda motor BE 5377 UM," ujarnya. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: