
Nusanews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding Wakil Ketua DPRD, Mohamad Taufik berbohong soal poin kontribusi tambahan dalam draft raperda reklamasi. Ahok mengaku tak pernah merubah poin kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi lima persen.
"Bagi saya Pak Taufik DPRD itu bohong," kata Ahok saat bersaksi untuk tersangka Ariesman di sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Pada sidang sebelumnya, Taufik bersaksi untuk adiknya sendiri, Mohamad Sanusi yang menjadi tersangka kasus reklamasi. Saat itu Taufik menuding pihak eksekutif yang merubah sendiri poin kontribusi 15 persen menjadi lima persen.
"Kontribusi tambahan itu yang ngatur eksekutif. Kami tinggal tanda tangan saja," ucap Taufik pekan lalu.
Ahok menuding Taufik berbohong. Mantan Bupati Belitung Timur itu lebih percaya kepada Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati, sebagai bagian dari tim draft reklamasi. Dalam pernyataannya Tuty membawa draft raperda yang sempat angkanya diubah oleh Badan Legislasi Daerah yang dipimpin Taufik.
Bahkan, Ahok sempat membubuhkan protes tertulis 'GI...LA...' dalam salinan draft raperda tersebut. "Karena dari awal DPRD juga niatnya mau merubah. Jadi enggak mungkin bu Tuty nyodorin saya surat yang palsu (sebagai tanda Balegda merubah angka kontribusi)," terang Ahok.
Pekan lalu Mohamad Taufik bersaksi bersama tiga anggota Dewan lainnya, yakni Prasetio Edi Marsudi, Ongen Sangaji dan Slamet Nurdin. Keempatnya bersaksi untuk Sanusi yang diduga menerima dana sebesar Rp2 miliar dari Ariesman. (mtv)