
Nusanews.com - Terpidana mati kasus narkoba yang baru saja dieksekusi Freddy Budiman mengungkap sejumlah oknum polisi yang bermain di banyak kaki dalam kasus narkoba. Selain meminta upeti, para polisi nakal ini juga menjual barang sitaan hasil pengungkapan kasus narkoba.
“Ketika saya bawa barang, saya ditangkap. Ketika saya ditangkap, barang saya disita. Tapi dari informan saya, barang sitaan itu juga dijual di bebas. Saya jadi dipertanyakan oleh bos saya (di China). ‘katanya udah deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lo,’” kata Freddy budiman yang bercerita kepada koordinator KontraS di Nusakambangan pada 2014, setahun setelah divonis mati.
Freddy mengaku hafal berbagai produk narkoba. Menurutnya, setiap produsen mempunyai produk dengan ciri khusus. “Setiap pabrik yang bikin narkoba punya ciri masing-masing, mulai bentuk, warna, rasa. Jadi, kalau barng saya dijual, saya tahu, dan itu ditemukan oleh ajringan saya di lapangan,” katanya.
Dalam wawancara dengan Haris tersebut, Freddy juga mengaku telah menyuap sejumlah pejabat yang nilainya mencapai setengah triliun rupiah lebih. Pengakuan Freddy lewat Haris ini mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.
"Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan mendalami pengakuan Freddy Budiman tersebut sebagaimana yang ditulis oleh Haris," kata Bambang saat dihubungi, Jakarta, Jumat (29/07/2016).
Freddy Budiman bersama dua WNA asal Nigeria dan satu dari Senegal dieksekusi di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat sekitar pukul 01.46 WIB. (rn)