
Nusanews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai bos Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan salah besar bila menyalahkan Pemprov DKI di bawah kekuasaannya. Harusnya Aguan mengajukan keberatan soal kewajiban tambahan yang harus dibayarkan kepada mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo (Foke).
"Persoalannya Pak Foke memberikan izin kepada Agung Sedayu sampai pelaksanaan tanpa kontribusi tambahan. Itu saja bedanya. Makanya dia merasa tidak perlu membayar, itu saja masalahnya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/07/2016).
Namun, belakangan Aguan melunak dan bersedia memberikan kontribusi tambahan atas pelaksanaan reklamasi Pulau C dan D dengan pembangunan Rusun untuk Pemprov DKI.
"Dia dulu pernah ikut kewajiban bangun rumah susun bareng dengan Podomoro. Kemudian waktu serah terima, karena saya tagih dia juga, tagih dia punya kewajiban apartemen yang lain, kan ada 20 persen, akhirnya dia bilang, 'udah-udah kalau kayak gitu gua bayar utang lama deh' toh yang pulau kan saya enggak ikut," ucap Ahok.
Sebelumnya, pada sidang kasus dugaan suap reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/7/2016) Aguan mengaku sudah membayar kontribusi tambahan dalam bantuk jalan dan rusun selama tahun 2016.
Aguan menyebut ada 720 unit Rusun yang sudah dibangun oleh Agung Sedayu bersama dengan Agung Podomoro yang bila ditotal biayanya mencapai Rp180 miliar.
"Jadi memang sebagian masuk menjadi kewajiban PT Agung Sedayu. Sedangkan lebihnya masuk ke kontribusi. Kemudian ada kewajiban Agung Sedayu ke pemerintah lagi Rp40 miliar, jadi total ada Rp220 miliaran," kata Aguan. (rn)