
Gaspol Indonesia: Lantik Wiranto, Presiden Jokowi ingkar janji dengan bolehkan menteri rangkap jabatan!!
Dilantiknya Wiranto menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM menjadi bukti bahwa sekarang ini menteri boleh merangkap jabatan. Seperti kita ketahui bersama bahwa Wiranto merupakan Ketua Umum Partai Hanura sampai dengan saat ini.
Direktur Gaspol Indonesia, Virgandhi Prayudantoro mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah ingkar janji dengan melantik wiranto yang notabene merupakan Ketua Umum Partai Hanura, padahal dahulu jokowi pernah mengatakan sendiri “Tidak boleh rangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu benar”.
Presiden Jokowi telah memperlihatkan kepada kita semua suatu pertunjukan politik yang sangat tidak sesuai dengan janji awalnya di reshuflle menteri jilid 2 sepertinya tidak adanya bagi-bagi kursi menteri tetapi nyatanya dua kursi menteri diberikan untuk kader Golkar dan PAN dan tidak boleh ada menteri yang rangkap jabatan tetapi nyatanya Wiranto (Ketua Umum Hanura) menjadi Menkopolhukam.
Ini menjadi bukti bahwa Presiden Jokowi telah banyak ingkar janji terhadap rakyat Indonesia. Dengan keadaan rakyat Indonesia yang semakin carut marut harus kedepan pemerintah bisa secepat mungkin merealisasikan janjinya untuk memperbaiki perekonomian yang ada di Indonesia, bila tidak rakyat akan terus yang menjadi korban tutupnya.
Gaspol Indonesia