
Nusanews.com - Menteri Tenaga Kerja diminta fokus menyikapi isu membanjirnya TKA ke Indonesia. Kemenaker ditantang untuk membuktikan penolakannya dengan data-data terbaru, termasuk data arus masuk orang asing ke Indonesia pasca-kebijakan bebas visa yang diterapkan.
"Kalau hanya pakai data yang dimiliki kemenaker, saya kira masih bisa diragukan. Perlu konsolidasi data dengan BKPM dan pihak imigrasi," kata anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).
Menurut Saleh, membanjirnya tenaga kerja asing di Indonesia tidak boleh dianggap remeh. Pasalnya, pemerintah sejauh ini belum mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat menampung seluruh angkatan kerja yang ada. Terbukti, tingkat pengangguran yang masih relatif tinggi. Tidak hanya unskilled workers, tetapi pengangguran juga banyak dialami mereka yang sudah mengecam pendidikan di perguruan tinggi.
"Kita tidak membenci TKA. Jika TKA itu memiliki skill yang dibutuhkan dan pekerja lokal kita tidak memilikinya, tentu itu dibutuhkan. Tetapi tetap harus mengikuti aturan yang ada," tegasnya.
Selain itu, lanjut politisi PAN ini, pemerintah juga diminta untuk mengawasi sistem pengupahan TKA di Indonesia. Banyak laporan yang menyebutkan bahwa gaji TKA jauh di atas tenaga kerja lokal. Padahal, keahlian dan posisinya sama.
"Kawan-kawan komisi IX yang melakukan kunjungan ke Batam menyebut bahwa di sana ada pekerja asal Cina yang digaji 12 juta sebulan. Dengan posisi yang sama sebagai accounting, pekerja lokal hanya digaji Rp6 juta. Ini adalah contoh ketidakadilan tersebut. Kalau bukan kita yang menghargai tenaga kerja kita, lalu siapa yang akan menghargainya?" tandasya. (ts)