Nusanews.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan pihaknya akan lebih tegas untuk menghadapi sejumlah negara yang menjadi tempat menampung uang orang Indonesia (tax haven), salah satunya Singapura. Hal ini menyusul dikeluarkannya kebijakan dari negara tersebut untuk mempertahankan uang orang Indonesia agar tetap disimpan di negaranya.
Salah satu langkah tegas yang dilakukan pemerintah adalah dengan memanfaatkan Automatic Exchange of Information (AEOI) setelah Indonesia menjadi anggota aktif Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada tahun 2017 untuk memperkaya informasi perpajakan.
Dengan AEOI, pemerintah bisa mendapatkan data wajib pajak mulai dari kepemilikan aset, simpanan, hingga kegiatan transaksi keuangan lainnya dari negara anggota lainnya.
"Ya semua negara pasti ingin survive. Tapi seperti saya katakan, pada tahun 2018 Singapura tidak bisa begitu lagi karena semua sudah terbuka, karena itu maka kita akan bertindak lebih keras setelah ini," kata JK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7).
Dia menambahkan, dengan langkah yang dilakukan Singapura, justru membuktikan bahwa Singapura merupakan negara yang menyimpan uang orang Indonesia paling banyak. Sehingga, pemerintah akan lebih gencar untuk menarik dana repatriasi dari negara tersebut.
"Langkah kami dengan menjalankan UU dengan keras, kalau datanya ada, tangkap orangnya, bayar dendanya. Kalau ini kan dibawanya tidak dibereskan. Kalau ditangkap, justru dinaikkan," imbuhnya.
Seperti diketahui, salah satu kebijakan Singapura untuk menggagalkan tax amnesty Indonesia adalah dengan menawarkan kewarganegaraan kepada anggota keluarga Indonesia yang menyimpan uang di Singapura.
Dengan menjadi warga Singapura, ketika era keterbukaan informasi AEOI diberlakukan, pemerintahan Jokowi tidak bisa menjatuhkan sanksi denda pajak hingga 48 persen sekalipun. Akibatnya, Indonesia akan terus menjadi negara miskin dan tidak mampu mengalahkan Singapura seperti yang diinginkan antek-antek di dalam negeri. (mdk)