
Nusanews.com - Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oknum PNS Sudin Pariwisata di Kantor Walikota Jakarta Pusat masih dalam proses penyelidikan Polres Jakarta Pusat. Kendati sudah memeriksa puluhan saksi, namun polisi belum juga menetapkan pelaku sebagai tersangka. Kuat dugaan kasus akan berlalu tanpa adanya proses hukum.
Kriminolog yang psikiatri senior dari Universitas Indonesia, Mintarsih A. Latief mengatakan perlunya transparansi pihak polisi agar masyarakat tidak curiga dengan aparat hukum seperti kepolisian dan pihak terkait lainnya.
"Karena masyarakat kan curiga terhadap tiga terduga PNS itu, tapi kan hanya sebatas curiga, bukan pembuktian sehingga butuh keterbukaan dan kejujuran," ujar Mintarsih kepada Harian Terbit di Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Mintarsih mempertanyakan CCTV yang tidak utuh, apakah korban dianggap dari keluarga biasa saja sehingga terkesan disepelekan.
"Mengapa CCTV terpotong, seharusnya kan utuh dari awal sampai korban sadarkan diri dan pulang usai magang," bebernya.
Ditambahkannya ada dua pembuktian yang bisa membuat kasus ini terang benderang, sehingga keingintahuan masyarakat terjawab dan persoalan pengakuan korban yang mungkin tidak selaras bisa dikarenakan trauma serta cara wawancara atau materi pertanyaan yang kemungkinan korban bingung karena ada sesuatu dimana korban pun sebenarnya tidak pernah berurusan dengan polisi.
"Sekarang ini pembuktiannya ada di CCTV dan uji forensik, tapi uji forensik juga ada kemungkinan bohong, tapi kecil. Namun yang sangat membantu adalah jika korban sebelum kejadian jika masih gadis itu sangat membantu pembuktian," pungkasnya.
Seperti diketahui PAR (17) yang diduga menjadi korban perkosaan tiga oknum PNS bakal menjalani tahap kedua proses pemeriksaan psikologis. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membuktikan kebenaran kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebab pengakuan korban dan sejumlah saksi dinilai belum lengkap dengan barang bukti yang ditemukan di lapangan.
"Masih ada jadwal (korban) jalani pemeriksaan psikologi nanti hari Senin," ujar Tahan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Mengenai soal hasil visum lengkap korban, Tahan enggan memberikan keterangan secara rinci dan mengatakan hasil visum sudah diterangkan pihak Polda Metro Jaya, yaitu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono.
"Visum itu kan sudah diumumkan oleh Polda, itu bos Kadiv Humasnya," ujarnya.
PAR siswi SMK salah satu sekolah swasta di wilayah Jakarta mendapati tubuhnya dalam keadaan telanjang di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat dimana siswi menjalani magang kerja sesuai program SMK.
Dari keterangan sebelumnya kronologis kejadian ketika situasi kantor sedang sepi, dan tiba-tiba PAR dibekap dari belakang oleh seorang pria yang diduga seorang PNS. Namun sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.
Polres Metro Jakarta Pusat sudah mempertemukan antara korban dan ketiga pelaku yang diduga PNS tersebut yaitu yakni H, Y, dan A di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016) kemarin. Namun, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap ketiga PNS tersebut.
Menjadi persoalan adalah siswi tersebut sudah dibekap, sehingga secara jelas tindakan itu adalah bagian dari perbuatan kriminal dan siapa yang membekap? Kemudian siapa yang memulai serta menggiring siswi malang tersebut ke dalam ruangan. (ht)