
Nusanews.com - Ketua Forum Konstitusi dan Demokrasi (FOKDEM) Ismadani R turut berbicara soal curhatan Freedy Budiman Terkait adanya oknum dari TNI, Polri, dan BNN yang turut membekengi peredaran narkoba d bumi Indonesia.
Menurutnya jika ada aparat yang terbukti membantu suksesi peredaran narkoba harus di hukum berat, lebih berat dari pada warga sipil yang hanya menjadi operator penyelundupan narkoba.
"Jika masyarakat sipil yang menjadi operator penyelundupan narkoba saja d hukum mati, aparat penegak hukum yang terbukti membantu penyelundupan atau membiarkan terjadinya penyelundupan atas wewenangnya harus dihukum lebih berat daripada hukuman mati."
Ismadani menjelaskan hukuman yang lebih berat daripada hukuman mati bisa dengan hukuman mengambil seluruh asetnya (memiskinkan), mencopot jabatannya dengan tidak hormat, mengambil hak hak politiknya, mempublikasikan di publik, dan pidana kurungan seumur hidup. Hal itu ia yakini mampu memberikan efek jera terhadap aparat yang hendak membantu penyelundupan narkoba.
"Kalau dihukum mati, setelah mati sudah. Kekayaan hasil bisnis narkoba masih bisa dinimati orang orang sekitarnya tapi kalau d hukum psikisnya orang itu akan menyesal dan merasakan akibatnya."
Curhatan Freedy Budiman yang d sampaikan oleh Haris (Kordinator Kontras) memang harus dibuktikan terlebih dahulu. Jika memang terbukti benar adanya oknum yang membantu penyelundupan narkoba maka presiden Joko Widodo harus bertindak tegas sebagai komitmen presiden untuk menghilangkan darurat narkoba dari bumi Indonesia.
Lebih lanjut ismadani menegaskan bahwa Pemerintahan Jokowi benar-benar komitmen ingin memberantas narkoba maka tidak hanya menghukum mati para operatornya namun juga memberantas actor utamanya serta pihak-pihak aparat yang terlibat.
“Bisa jadi freedy Budiman hanya menjadi tumbal yang dikorbankan sedang actor utamanya masih berkeliaran.” Tuturnya. Red/UUL