
Nusanews.com - Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto angkat suara soal kabar perdamaian guru SMKN 2 Makassar, Dasrul dengan pelaku pemukulan terhadap dirinya, Achmad Adnan.
Menurutnya, Dasrul punya hak untuk berdamai dengan pelaku. Akan tetapi proses hukum tetap harus berlanjut. "Bagi saya, ini harus ke jalur hukum. Kita kawal itu," tegas lelaki yang akrab disapa Danny ini di DPRD Makassar, Selasa (16/8/2016).
Selaku kepala daerah, dia merasa bertanggung jawab atas seluruh Guru di Makassar dan akan memberikan pembelaan secara maksimal.
"Damai boleh, tapi ada proses hukum yang harus dijalani. Ini merupakan tindakan yang tidak bisa kelar begitu saja," kata dia.
Ia pun angkat bicara soal anak pelaku, MA yang diisukan tidak dapat lagi melanjutkan pendidikannya, lantaran surat edaran PGRI yang mengimbau sekolah negeri untuk menolak MA sebagai sanksi atas insiden itu.
"Kita tidak boleh menanggapi hal ini secara emosional. Anak ini tetap anak kita. Persoalan anak ini bermasalah, saya sudah perintahkan kepala badan terkait untuk diberi pembimbingan mental oleh psikolog," timpalnya.
Sebab, kata Danny, selain MA masih di bawah umur dan merupakan tanggung jawab negara. "Kalaupun dipecat di sekolahnya, itu wajar. Tapi jangan tutup ruangnya untuk mengenyam pendidikan. Apalagi program kita kan itu semua anak harus melanjutkan pendidikan," jelas Danny.
Untuk itu, lanjut Danny, perlu adanya treatment khusus bagi si pelaku agar dapat bersikap lebih dewasa lagi ke depannya. (rk)