logo
×

Kamis, 18 Agustus 2016

Luhut Sebut yang Mengeluarkan Izin Perpanjang Ekspor Konsentrat Freeport adalah Sudirman Said, Bukan Archandra Tahar

Luhut Sebut yang Mengeluarkan Izin Perpanjang Ekspor Konsentrat Freeport adalah Sudirman Said, Bukan Archandra Tahar

Nusanews.com - Selain soal kewarganegaraan, Arcandra Tahar juga mendapat sorotan karena kebijakan yang diambilnya sewaktu menjadi Menteri ESDM selama 20 hari.

Karena dalam waktu singkat tersebut, pihak Kementerian ESDM menyetujui perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Surat persetujuan ekspor konsentrat itu telah diberikan Kementerian ESDM kepada Kementerian Perdagangan dan berlaku sejak 9 Agustus 2016 hingga 11 Januari 2017.

Namun ternyata, izin ekspor konsentrat tersebut bukan dikeluarkan Arcandra, melainkan oleh Sudirman Said, Menteri ESDM sebelumnya.

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis, (18/8).

Dia memasikan memastikan perpanjangan izin ekspor konsentrat Freeport diberikan oleh Sudirman Said saat menjabat Menteri ESDM dan ditandatangani Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono.

"Itu sudah dikeluarkan oleh Pak Dirman (Sudirman Said), bukan Pak Candra (Arcandra Tahar). Itu ditandatangani oleh dirjennya," kata Luhut, yang juga Menko Maritim dan Sumber Daya ini. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: