logo
×

Sabtu, 06 Agustus 2016

Mahasiswi Enterpreneur Pencipta Bihun Bikini Itu Tidak Ditahan

Mahasiswi Enterpreneur Pencipta Bihun Bikini Itu Tidak Ditahan

Nusanews.com - Kepolisian Resort Kota Depok tidak menahan Pratiwi Oktavia (19) alias Tiwi.

Dia adalah mahasiswi yang diketahui menjadi pembuat produk camilan berupa bihun kremes Bikini (bihun kekinian) di rumahnya di Jalan Muchtar, Gang Masjid, RT 1/8, Nomor 44, Kelurahan Sawangan Baru, Sawangan, Depok.

Kapolresta Depok, Kombes Harry Kurniawan menuturkan, tidak dilakukannya penahanan karena pihaknya masih mendalami kasus ini dan melihat tindak pidana yang bisa dikenakan ke pembuat bihun bikini.

Selain itu, kata Harry, pembuat bihun bikini itu sangat kooperatif saat dimintai keterangan.
"Jadi belum ada yang ditahan atau tersangka," katanya, Sabtu (6/8/2016).

Menurutnya, semuanya masih dalam proses dari mulai meminta keterangan serta berkoordinasi dengan BPOM Bandung.

"Sebab, kita back-up BPOM Bandung, saat menggerebek rumah tempat pembuatan mie itu," kata Harry.

Saat penggerebekan katanya, BPOM Bandung menyita sejumlah peralatan dan bahan produk serta kemasan dari rumah Tiwi.

Di antaranya 144 mie bikini atau produk makanan ringan siap edar, serta sekitar 4000 lembar kemasan snack yang bergambar vulgar dan meresahkan masyarakat, serta peralatan memasak lainnya.

Ia menjelaskan turunnya BPOM Bandung ke Depok, karena dari kemasan produk yang dipasarkan melalui online itu, disebutkan bahwa makanan ringan yang meresahkan itu diproduksi oleh Cemilindo Bandung.

"Dari penelusuran BPOM Bandung akhirnya diketahui produksinya dari rumah di Depok," kata Harry. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: