
Nusanews.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membeberkan sepak terjang Kasubdit Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna dalam mengatur sejumlah perkara di tingkat kasasi hingga peninjauan kembali (PK) di MA.
Jaksa membeberkan sepak terjang Andri saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 4 Agustus 2016. Ada enam perkara yang disebutkan jaksa KPK diatur oleh Andri. Salah satunya perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar kubu Munas Bali dengan kubu Munas Jakarta.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lawrence Siburian mengatakan, dualisme kepengurusan yang pernah terjadi di internal partainya sudah selesai.
Kendati demikian, dia mendukung pengusutan terhadap oknum MA yang diduga bermain perkara. “Tikusnya ditangkap saja, tapi rumahnya jangan dibakar, kalau orang melanggar hukum diproses, tapi Partai Golkar diselamatkan,” ujar Lawrence Siburian saat dihubungi wartawan, Senin 8 Agustus 2016.
Namun Lawrence menegaskan tidak ada permainan dalam penanganan perkara sengketa Golkar. ”Kalau ada hakim yang terlibat dalam kasus ini sikat, kita berantas mafia peradilan,” ujar Lawrence. (it)