
Nusanews.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyambut baik langkah Polri menghentikan sementara penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Penghentian sementara tersebut dilakukan agar tim independen lebih fokus bekerja.
Masinton berpendapat, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga perlu dilibatkan dalam tim tersebut.
"Memang idealnya harus ada PPATK. Atau nanti juga hasil dari investigasi itu, nanti bisa ditindaklanjuti. Sembari berjalan tim ini, meminta aliran dana ke PPATK, dalam menelusuri aliran dana yg diduga berkaitan dengan kegiatan peredaran narkotika," ujar Masinton, saat dihubungi, Kamis (11/8/2016).
Tim independen, lanjut dia, idealnya melibatkan lintas institusi.
Alasannya, untuk pengawasan internal sudah ada pengawas internal pada masing-maaing institusi yang bersifat permanen.
"Kalau tim gabungan, penting. Bersifat adhoc untuk menelusuri kasus ini lebih luas," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dihentikan sementara.
Haris dilaporkan Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena dianggap membeberkan informasi yang mencemarkan nama baik terkait cerita Freddy Budiman.
"Pencemaran nama baik ditunda dulu. Fokus ke kerja tim independen," ujar Boy dalam diskusi di Jakarta, Rabu.
Tim itu dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawas Umum Komjen (Pol) Dwi Priyatno dengan beranggotakan unsur eksternal, yakni komisioner Kompolnas Poengky Indarty, pendiri Setara Institute Hendardi, dan pakar komunikasi politik UI Effendy Ghazali. (kp)