
Nusanews.com - Oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) diduga melakukan penistaan serta tindak kekerasan di dalam rumah ibadah dengan merusak kotak amal saat terjadinya bentrokan antara warga dan TNI AU di Sari Rejo, Polonia, Medan, Senin 15 Agustus 2016. Dugaan itu mencuat setelah aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) masjid.
Atas aksi kekerasan dan perusakan itu, para korban dan pengurus masjid membuat laporan pengaduan ke Polisi Militer (POM) AU di Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo Medan, Rabu (24/8/2016).
Koordinator Tim Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Pembela Masjid, yang menjadi pendamping para pelapor mengatakan, atas kasus kekerasan dan perusakan itu ada empat laporan yang mereka buat. Masing-masing dari pengurus Masjid Al Hasanah, Jalan Teratai, dan Masjid Silaturrahim, Jalan Antariksa, dan dua laporan lagi dibuat warga yang diambil dari masjid dan menjadi korban kekerasan.
“Laporan pengaduan, masing-masing dibuat Imam Rizqi Istiqlal, pemuda Masjid Al Hasanah yang dianiaya personel TNI AU. Lalu Gopar Ismail, Soleh, Suparno dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Hasanah, serta Suyadi dan Muhammad Yani yang merupakan pengurus BKM Silahturrahim,” ujar Affan.
Affan memaparkan, pengurus BKM Al Hasanah melaporkan tindak penistaan masjid yang terjadi menyusul bentrokan antara personel TNI AU dengan warga. Mereka mengadukan perusakan kotak amal dan tindakan personel TNI AU yang masuk melewati batas suci masjid tanpa membuka alas kaki.
Sementara itu, pengurus BKM Silaturrahim juga mengadukan tindakan personel TNI AU yang melakukan pemukulan terhadap pengurus masjid. Selain itu, personel TNI AU lengkap dengan tameng, pentungan, dan helm juga masuk ke area suci masjid tanpa membuka sepatu.
“Suparno juga membuat laporan tersendiri karena dia ditarik keluar masjid dan dibawa dengan kerah ditarik hingga bajunya robek,” ujarnya. “Kita telah menunjukkan rekaman CCTV.
Kita juga siap menghadirkan saksi yang melihat langsung kejadian itu,” tambahnya.
Affan berharap, kasus tersebut segera ditindaklanjuti. Ia pun meminta agar para pelaku ditindak sesuai hukum berlaku dan tidak terhenti hanya pada prajurit di lapangan, tetapi juga pada pemberi perintah.
“Bahkan, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat sehingga terjadi bentrok ini. Kami minta itu segera diungkap,” tegasnya. (it)