
Nusanews.com - Wakil Kepala Dinas Pajak DKI Edi Sumantri membantah adanya oknum yang melakukan permainan terkait pembayaran pajak terhadap reklame tanpa izin di Ibu Kota. Edi mengklaim selama ini pajak reklame sudah sesuai aturan dan tidak ada kongkalikong dengan reklame ilegal.
“Tidak ada seperti itu. Tudingan itu pun sedang kita cari tahu kebenarannya. Sedang kita cari orangnya,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/9).
Menurut Edi, pihaknya sedang mencari kebenaran mengenai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengendus adanya permainan pajak reklame. Ahok menduga ada bawahannya main mata soal reklame tak berizin.
Edi menegaskan, tidak ada pajak yang ditarik dari reklame tak berizin. Sebab Dinas Pelayanan Pajak DKI menarik pajak dari perusahaan yang sedang mengurus perpanjangan izin pajak.
“Izin reklame hanya dua tahun. Dalam tenggang satu bulan dia urus perpanjangan izin, di situlah kami tarik pajaknya di depan,” terangnya.
Dengan cara sistem tarik pajak di depan, kata Edi, maka pembayaran pajak reklame tidak akan lolos. Langkah ini dianggap untuk menekan kehilangan potensi pajak sektor reklame.
“Kita tidak mau kehilangan potensi pajak yang kita pungut. Jadi izin mengikut saja, pajak dulu yang kita tarik,” tutupnya seperti dilansir dari laman media merdeka.com
Akibat peristiwa JPO roboh dipasar minggu, Gubernur Ahok kembali mencari kambing hitamnya, sementara peristiwa JPO roboh adalah kulmulasi dari dirinya (AHOK) menjabat sebagai wakil hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta
Artinya selama 5 Tahun ini, kemana saja dirinya (Ahok)?, baru mencari kambing hitam setelah kejadian dan bukannya meminta maaf atas terjadinya peristiwa JPO roboh hingga mengakibatkan 3 korban tewas
Kemana dirinya (Ahok) selama ini? jangan teriak pas baru kejadian, kalau tidak ada kejadian JPO roboh mungkin Ahok akan diam saja (ln)