logo
×

Jumat, 30 September 2016

Buruh: PP No. 78 Tahun 2015 Miskinkan Keluarga Buruh, juga Keluarga Presiden

Buruh: PP No. 78 Tahun 2015 Miskinkan Keluarga Buruh, juga Keluarga Presiden

Nusanews.com - PP Nomor 78 Tahun 2015 dinyatakan oleh buruh telah membuat miskin. Tidak hanya buruh dan keluarga buruh yang akan berdampak demikian, melainkan anak cucu menteri hingga presiden akan bernasib sama jika PP itu tidak segera dicabut.

“PP itu akan membuat miskin siapa saja, termasuk anak dan cucu presiden Jokowi,” kata salah satu orator saat demo buruh di depan istana negara, Jakarta, Kamis (29/09/2016).

Orator buruh tersebut juga mengatakan bahwa berhasilnya PP itu dibentuk bukan murni karena kebutuhan masyarakat RI, melainkan pesanan dari negara luar. “PP itu pesanan Asing, saudara-saudaraku. Itu pesananannya bank dunia. Lalu diputuskanlah upah minimum di sini,” sambungnya.

Ia menghimbau kepada siapapun, termasuk pemerintah agar menolak setiap langkah atau pergerakan Asing yang mulai ikut campur ketenagakerjaan Indonesia. “Demi kedaulatan, tolak itu siapapun. Termasuk dari bank dunia sebagai representasi upah di sini. Dan cabut PP No. 78 Tahun 2015!” tambahnya dengan semangat.

Menurutnya PP itu adalah sebuah pelanggaran konstitusi Indonesia. Dan sebenarnya bukan hanya buruh, melainkan profesi lain akan terkena dampak akan PP tersebut. “Itu adalah sebuha kebijaka yang salah dari pemerintah. Merugikan siapapun, termasuk petani dan nelayan. Dan sama saja pemerintah mengajarkan masyarakat untuk tidak taat pada konstitusi paska kehadiran PP ini,” tutupnya. (vi)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: