
Nusanews.com - Politikus Partai Gerindra yang juga Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman, mendesak KPU Provinsi DKI Jakarta membuka hasil tes kesehatan jiwa calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Permohonan informasi itu mereka ajukan berdasarkan ketentuan Pasal 22 Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami minta untuk ketiga pasangan calon, tapi prioritasnya ke Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok," ungkap Habiburokhman, di Posko ACTA, Jalan Imam Bonjol 44, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/9).
Lebih jauh, pria yang akrab disapa Habib itu mengungkapkan bahwa dirinya meragukan aspek psikologi Ahok.
"Kita sangsi apakah Ahok punya standar menjadi pemimpin. Itu yang kita ingin tahu. Selama ini tidak dipersoalkan. Makanya, kita ingin tahu betul. Ini terkait dengan jutaan rakyat Jakarta yang memilih. Bukan soal (Ahok) marah-marah saja, di Pasal 7 huruf (f) Undang Undang Pilkada disebutkan seseorang harus mampu sehat secara jasmani dan rohani untuk jadi kepala daerah," beber Habib.
Habib meyakini bahwa Ahok tak memenuhi standar kesehatan rohani untuk kembali memimpin DKI. Ahok, mereka sebut tak bisa mengendalikan emosi.
"Kami tak bilang dia gila, tapi kami ingin tahu metode dan skor pemeriksaan psikologinya," tukasnya.
Oleh karena itu, Habiburokhman bersama ACTA akan mengajukan permohonan kepada KPUD. Surat permohonan tersebut akan disampaikan Senin (26/9).
"Kami berharap dalam waktu paling lama sepuluh hari kerja KPU Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan informasi yang lengkap dan detail soal hasil pemeriksaan rohani Ahok kepada kami selaku pemohon," tutur Nurhayati, Wakil ACTA. (jn)