logo
×

Senin, 12 September 2016

"Duterte Persilakan Indonesia Eksekusi Mati Mary Jane"

"Duterte Persilakan Indonesia Eksekusi Mati Mary Jane"

Nusanews.com -  Presiden Joko Widodo mengakui Presiden Filipina Rodrigo Duterte tidak akan menghalangi keputusan hukum di Indonesia untuk mengeksekusi mati warga mereka Mary Jane Fiesta Veloso yang terseret kasus narkoba di Indonesia.

Menurut Presiden, sikap Duterte itu disampaikan dalam pertemuan kedua kepala Negara di Istana Merdeka, Jumat (9/09) pekan lalu. Namun, Jokowi enggan memastikan apa hasil diskusi mereka tentang nasib Mary Jane.

“Saya sampaikan tentang Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin,” kata Jokowi, kepada wartawan usai melaksanakan solat Idul Adha di Masjid Agung At Tsauroh, Serang, Banten, Senin (12/09/2016) pagi.

Jokowi menambahkan dirinya telah bercerita mengenai penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, bulan Mei lalu. Namun, Presiden Duterte justru mempersilakan Pemerinah Indonesia untuk mengeksekusinya.

“Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi,” tegas Presiden, dikutip dari situs resmi Sekretaris Kabinet (Setkab).

Adapun mengenai proses hukumnya yang sedang dilakukan di Filipina, Jokowi mengatakan nanti Jaksa Agung yang  akan mengikuti proses itu.

Mary Jane ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kg heroin. Selanjutnya pada Oktober 2010 ia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: