
Nusanews.com - Keputusan Presiden Joko Widodo dapat dikatakan sudah bulat. Dia akan mengangkat kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jokowi percaya pada kemampuan dan integritas Arcandra dalam memimpin Kementerian ESDM dan mengoptimalkan sektor energi untuk kepentingan nasional.
Adapun masalah yang timbul terkait status kewarganegaraan Arcandra dinilai sudah selesai setelah Kementerian Hukum dan HAM menetapkan status WNI untuk Arcandra berdasarkan asas perlindungan maksimal dan asas tidak mengenal tanpa-kewarganegaraan.
Kini tinggal menunggu hari-H pelantikan pria kelahiran Padang, Sumatera Barat tahun 1970 itu menjadi Menteri ESDM lagi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, tadinya Presiden Jokowi ingin melantik Arcandra pada hari Jumat lalu (9/9), di hari yang sama dengan pelantikan Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Tetapi pihak-pihak yang merasa kepentingan mereka terganggu dengan kehadiran Arcandra belum mau menyerah. Mereka masih masih berusaha keras mematahkan keinginan Presiden Jokowi memilih Menteri ESDM dari luar kelompok tradisional yang selama ini menguasai sektor energi nasional untuk kepentingan sempit belaka.
Pihak inilah yang dikenal sebagai kelompok penguasa-pengusaha atau Peng-Peng, kelompok yang menggunakan posisi politik untuk kepentingan jaringan bisnis mereka semata dan berlindung di balik tema nasionalisme.
Bagi mereka, Arcandra adalah ancaman yang nyata.
Betapa tidak, saat masih berada di luar Kabinet Kerja saja, Arcandra bisa meyakinkan Presiden Jokowi untuk mengambil kebijakan yang pro kepentingan nasional dan rakyat dalam sengketa off-shore dan on-shore kilang minyak Masela, Maluku, beberapa waktu lalu.
Apalagi kalau Arcandra benar-benar bisa kembali ke Kementerian ESDM. (rm)