logo
×

Kamis, 29 September 2016

Ketua KPK Takut Di-Samad-kan

Ketua KPK Takut Di-Samad-kan

Nusanews.com - Setelah sukses menangkap Ketua DPD Irman Gusman dan mengungkap kasus suap reklamasi, kemarin, di acara peluncuran buku "Jangan Bunuh KPK", Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan sebuah permintaan khusus, juga serius. Beri kami hak imunitas, begitu harapannya. Dia tak ingin pimpinan KPK dikriminalisasi oleh orang-orang yang sengaja ingin melumpuhkan KPK. Agus yang merupakan pimpinan KPK generasi keempat ini sepertinya tak ingin nasib yang menimpa Abraham Samad dan Bambang Widjodjanto terulang lagi.

Soal imunitas menjadi salah satu poin diskusi dalam peluncuran buku "Jangan Bunuh KPK" karya Denny Indrayana itu. Diskusi dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua Sekolah Tinggi Hukum Jentara Bivitri Susanti, eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, serta Kordinator ICW Adnan Topan Husodo.

Denny sendiri tak hadir dalam diskusi itu karena tengah berada di luar negeri. Namun, dia menggelar teleconference via skype. Denny menyinggung soal perlunya imunitas KPK. "Prinsip imunitas pegawai KPK, karena adanya cicak dan buaya itu," ujar Denny dalam layar lebar.

Denny memang kerap menyuarakan pentingnya kekebalan bagi para komisioner dan penyidik KPK. Agus menyambut ide Denny itu. Dia membandingkan KPK dengan Ombudsman. Lembaga yang dipimpin La Ode Ida itu memiliki imunitas alias kekebalan. Kekebalan itu diatur dalam Undang-undang Ombudsman.

Imunitas yang dimaksud, bukan imunitas penuh. Imunitas, hanya didapatkan selama komisioner bekerja di lembaga itu. Selama itu, mereka kebal dari proses hukum. "Ide dari Denny mengenai imunitas ini menarik. Komisioner Ombudsman tidak mungkin ditangkap dan diinterogasi ketika menjalankan tugas. Ya kita berharap KPK mendapatkan imunitas," harap Agus.

Imunitas dianggap perlu lantaran perlawanan terhadap KPK dari koruptor cukup tinggi. Sebelum dia menduduki jabatan Ketua KPK, pimpinan dan penyidik KPK beberapa kali dikriminalisasi. Ini jadi hambatan besar dalam pengusutan kasus korupsi.

Untuk diingat, dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK muncul setelah komisi antirasuah itu menetapkan perwira Polri, Komjen Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Namun, putusan praperadilan yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi kemudian memutuskan penetapan tersangka itu tak sah. Setelah itu, Abraham Samad yang saat itu mengepalai KPK, diganjal dua kasus hingga membuatnya dinonaktifkan hingga masa jabatannya berakhir.

Bukan cuma kedua pimpinan yang kena kasus. Penyidik KPK, Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang walet di Bengkulu pada 2004.

Dalam acara yang sama, BW menambahkan, kriminalisasi bukan satu-satunya cara melemahkan KPK. Ada cara lain yang digunakan untuk membuat komisi superbody itu tak berdaya. Yakni, menyusupkan orang yang tidak berintegritas masuk ke dalam KPK. Orang itu, akan merusak kepercayaan publik terhadap KPK alias mendelegitimasi kredibilitas komisi itu.

"Karena KPK kuat itu public trust makanya sekarang upaya melemahkan KPK dengan membuat kepercayaan publik menurun. Nah, ini hati-hati, ini akan ada pembusukan dari dalam KPK," tegas BW. "KPK itu diletakkan di bibir jurang. 11 kali pembunuhan berencana, menghasilkan pembunuhan KPK."

Selain menyusupkan "duri dalam daging", cara lain yang dilakukan untuk melemahkan KPK adalah dengan mengebiri wewenangnya lewat revisi undang-undang komisi antikorupsi itu tanpa motif yang jelas. BW juga menyoroti pemerintah yang dianggap belum serius memperkuat KPK. Salah satu indikasinya, belum ada cabang KPK di daerah-daerah. "BNN sudah ada di daerah, lembaga untuk pemberantasan teroris juga sama tetapi KPK belum juga ada," keluhnya. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: