
Nusanews.com - Mengurus jual beli tanah yang hanya 100 meter di DKI Jakarta sudah pasti harus menyiapkan biaya jasa untuk saksi dan biaya biaya lainnya salah satunya ke kelurahan lantas bagaimana dengan proyek besar berskala nasional seperti Proyek Reklamasi?
Logika umum yang biasa terjadi, dengan banyaknya perputaran uang dimana mana salah satunya terkait fee atas jasa meloloskan dan menguruskan, sudah menjadi hal lumrah yang pasti terjadi
Lantas masihkah menggunakan alasan untuk kepentingan rakyat dan sebagainya, sementara prosesnya hanya menguntungkan sejumlah pihak saja, rakyat hanya menjadi penonton sementara penguasa bekerjasama dengan para pengembang untuk terus memanfaatkan
Inilah yang dinamakan proyek bancakan banyak pihak, peredaraan hitungan nilai persentase sudah pasti terjadi baik itu untuk pemimpin petahana DKI Saat ini hingga pemimpin pusat yang seolah satu suara untuk tetap melanjutkan proyek reklamasi
Besaran 2,5 persen hingga 5 persen mungkin terlihat kecil, tetapi kalau melihat angka tersebut dibandingkan nilai proyek reklamasi dengan besaran triliunan rupiah tentu hasilnya sangatlah menggiurkan (ln)