
Nusanews.com - Menanggapi ratusan supir Trans Batavia yang berdemo menuntut pembayaran upah di depan kantornya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyarankan para pendemo untuk mengurus langsung ke perusahaan terkait.
"Mereka mau minta pesangon macam-macam, ya mesti ngurus dong ke PT Trans Batavia," ungkap Ahok, Rabu (14/9), di Kantor Balai Kota Jakarta.
Trans Batavia sendiri merupakan konsorsium beberapa perusahaan angkutan umum, PPD, Mayasari, Stadysave, dan Metro mini.
Menurut Ahok, sejak kontrak dengan Trans Batavia diputus bulan Februari 2016 lalu, beberapa pegawai terpaksa mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagian pekerja korban PHK, diakui Ahok, ada yang sudah diterima kerja di Transjakarta.
"Kontraknya udah diputus per Februari tahun ini. Lalu mereka pecah masing-masing jalan sendiri-sendiri. Beberapa pegawai supir udah kita masukkan ke Transjakarta," ujar Ahok.
Ditambahkan Ahok, Transjakarta sudah membayar supir tersebut juga melalui penghitungan rupiah per kilometer. Sementara itu, Ahok mengarahkan agar permasalahan yang terjadi dengan perusahaan agar dilaporkan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Kita udah selesai, udah bayar supir rupiah per kilometer. Kan perusahaan swasta kalau dia ada perselisihan segala macem tinggal lapor ke tenaga kerja, yang penting kami Transjakarta menampung mereka," tukas Ahok. (jn)