
Nusanews.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap memberikan semua data yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi yang diterbitkan Fauzi Bowo ketika masih menjabat gubernur Jakarta periode 2007-2012. Ahok berharap KPK menindaklanjuti kasus hilangnya kontribusi tambahan kepada pengembang reklamasi.
"Kalau (KPK) minta kita kasih. Kita akan kasih izin prinsip dan izin pelaksanaan yang dikeluarkan Pak Fauzi Bowo dibandingkan yang dikeluarkan oleh 1997, dibandingkan dengan kita, beda di mana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Ahok menambahkan sejak tahun 1997 sebenarnya sudah ada aturan kontribusi tambahan. Aturan ini merupakan bagian dari perjanjian kerjasama dengan Badan Pelaksana Reklamasi Pantai Utara, yang merupakan tim pemerintah pusat dan Pemerintah Jakarta. Namun, kata dia, pada tahun 2012, ketentuan tentang kontribusi tambahan hilang.
"Nggak ada kata kontribusi tambahan (di zamannya Foke). Sekarang logika gini, ada Keputusan Presiden, menimbangnya Keppres," kata Ahok.
Ahok mengatakan dalam Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan oleh (almarhum) Presiden Soeharto menyatakan bahwa izin reklamasi diberikan dengan tujuan untuk membangun perekonomian dan daratan baru.
"Lalu, itu langsung diterjemahkan ke Peraturan Daerah Tahun 1995. Apa itu merapikan Pantura? Di situlah membangun rumah susun, bikin danau, waduk, pompa, jalan inspeksi, semua disebutin lho," kata dia.
"Untuk melakukan itu, disebutkan juga dari Keppres itu, dikerjakan oleh swasta pembiayaannya dalam perjanjian," Ahok menambahkan.
KPK menunjukkan sinyal tertarik masuk ke ranah tersebut setelah Ahok menjadi saksi kasus suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Senin (5/9/2016).
Dalam persidangan, Ahok menyebut Foke. Ahok meminta KPK menyelidikinya.
Kepala Biro Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan KPK mengapresiasi apabila Ahok bersedia memberikan informasi penuh. KPK tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Foke
"Kami sangat senang sekali jika informasi itu, disertai data yang cukup akurat dan kesaksian yang disertai data. Itu sangat membantu kami," kata Priharsa di kantornya, Jakarta, Rabu (7/9/2016). (sr)