
Nusanews.com - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Jakarta akan mendesak KPUD DKI Jakarta agar tak menerima pendaftaran calon gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pada Pilkada DKI 2017.
Kordinator Gerakan Selamatkan Jakarta, Ratna Sarumpaet menegaskan Ahok sangat tak layak untuk mengikuti konstetasi Pilkada DKI 2017 lantaran terbelit kasus hukum.
Ratna menjelaskan, Ahok diduga terlibat berbagai kasus korupsi yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diantarannya skandal pengadaan lahan RS Sumber Waras serta skandal mega proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Diketahui, dua kasus terebut kini masih didalami penyidik KPK. Khusus kasus RS Sumber Waras, KPK wajib untuk menindaklanjuti kerugian uang Negara sebesar Rp 191 miliar.
"Kami akan mendatangi KPUD untuk mengingatkan bahwa intinya KPUD jangan sampai ada calon gubernur yamg masuk daftar sementara kasusnya masih ada di KPK. Yaitu Sumber Waras dan Reklamasi," kata Ratna Sarumpaet di Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Ratna juga mempertanyakan kerja KPK yang terkesan sengaja menangguhkan dan belum menuntaskan kasus dugaan korupsi yang diduga kuat melibatkan Ahok.
KPK dianggap tak bertanggung jawab atas dua kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ahok.
Ratna juga meminta KPK agar membuktikan kepada masyarakat kenapa kasus Sumber Waras dinyatakan tak terbukti oleh KPK. (ts)