
Nusanews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerima laporan kronologi pengukuhan kembali status Warga Negara Indonesia (WNI) mantan Menteri ESDM Archandra Tahar.
Kepada para jurnalis Jokowi mngatakan, ingin mengetahui secara lengkap terlebih dahulu mengenai proses kronologi pengurusannya.
"Jadi kronologi pengurusannya seperti apa, kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa. Saya belum mendapat laporan secara penuh. Karena kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit, di KTT terus. Nanti kalau sudah sampai (Jakarta) akan saya panggil," ujar Presiden di Vientiane, Laos, Kamis (8/9/2016).
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, sejak 1 September 2016, mantan Menteri ESDM Archandra Tahar sudah berstatus sebagai Warga Negara Indonsia (WNI) kembali.
Menurut Yasonna, Pemerintah RI memulihkan status WNI Archandra pada 1 September 2016, atau sehari setelah Pemerintah dan Keduataan Besar Amerika Serikat menyatakan Arcandra kehilangan kewarganegaraan AS-nya. (ts)