
Nusanews.com - Seorang Wanita berinisial C melaporkan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindakan pemerkosaan. C mengaku pernah satu kali diperintahkan Gatot untuk menggurkan kandungan.
Karena takut, C bersama istri Gatot akhirnya menggugurkan kandungannya. Selang setahun, C kembali hamil.
"Anaknya dari Gatot umur 4 tahun. 2010 sempat hamil dan disuruh Gatot aborsi. Dia takut, jadi iya-iya aja dan dibawa DA (Dewi Aminah, Istri Gatot) ke menteng Raden Saleh, Jakarta, untuk digugurkan. 2011 hamil lagi dan 2012 lahiran," ujar Kuasa Hukum C, Sudharmono Saputra saat dihubungi, Jumat (9/09/2016).
C mengaku sering bersetubuh dengan Gatot. Orang tua C juga tak begitu mengetahui aktivitas C. Karena, Gatot melakukannya selalu dikait-kaitkan dengan hal gaib.
"Jadi pengakuan dia ke klien kita, bilang dia malaikat izrail yang bisa mencabut nyawa, bilang dia jin jabir, pimpinan di negeri jin katanya, dia bilang titisan Nabi Sulaiman," pungkas Sudharmono.
Selama jadi murid Gatot, C harus menetap di padepokan. Namun tak jarang, C pulang pergi dari sukabumi ke kediaman C di Depok.
"Sejak tahun 2012 yang hamil itu, sudah dilarang sama orang tuanya dan dikunci dikamar. Rumahnya di Depok," ungkap Sudharmono. (rn)