
Nusanews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus merampungkan penyaluran 17,9 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, dikutip dari INDOPOS (Jawa Pos Group), hingga akhir September lalu sedikitnya 94.164 atau 0,5 persen kartu dikembalikan oleh penerima.
”Pengembalian terjadi karena penerima tidak dikenal, sudah pindah, dan meninggal dunia. Ada juga penerima yang menolak menerima KIP karena merasa mampu, atau sudah lulus sekolah,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, Minggu (2/10).
Berdasarkan laporan dari penyedia jasa pengiriman KIP, hingga akhir September lalu sebanyak 17,067,951 atau 95,2 persen kartu telah diterima rumah tangga sasaran (RTS). Sementara ada 765.193 kartu atau 4,3 persen masih dalam proses distribusi.
Sementara, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebanyak 10.793.830 siswa telah mendaftarkan kartunya ke sekolah dan lembaga pendidikan. Mereka, menurut Hamid, adalah siswa penerima KIP atau KKS, atau berasal dari keluarga penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
”Bagi siswa yang belum mendapatkan KIP namun merasa layak, dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran penerima PIP di Dapodik. Sampai dengan saat ini tercatat sekitar 8,6 juta siswa,” jelasnya.
Hamid menghimbau, seluruh peserta didik yang sudah menerima KIP dapat segera melaporkan kartunya ke sekolah atau lembaga pendidikan. Tujuannya agar segera didaftarkan ke Dapodik. Saat ini, menurutnya Kemendikbud terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan KIP.
”KIP dapat digunakan di pendidikan formal dan pendidikan non formal. Kami minta siswa penerima KIP yang belum mendaftarkan kartunya, untuk segera mendaftarkan ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat,” ucapnya. (jp)